Mazhab Syafi'i dan
lainnya mengatakan : "Dianjurkan (disenangi) untuk melihat ke arah tempat
sujud bagi orang yang sholat, karena perbuatan itu lebih mendekati kepada
kekhusyukan".
Sebagaimana telah diriwayatkan Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما dia berkata : "Adapun Rasulullah صلى الله عليه وسلم apabila memulai sholat, beliau tidak
melihat kecuali ke arah tempat sujudnya".
Yang demikian itu
tidak dilakukan saat tasyahud, melainkan hendaklah melihat kepada jari telunjuk
sebagai isyarat dengannya.
Diambil dari
Kitab al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh Karya Dr. Wahbah
az-Zuhailiy Juz 1

Komentar
Posting Komentar