Langsung ke konten utama

Makna Adzan Serta Dalilnya



Makna adzan menurut bahasa ialah pemberitahuan, sebagaimana firman Allah Ta’ala ;

وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ

Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya[1] 
Yaitu, Pemberitahuan. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala juga berfirman ;

 وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji”[2]

Yaitu, Beritahukanlah mereka. Sedangkan maknyanya dalam syara’ ialah pemberitahuan dengan masuknya waktu sholat, dengan dzikir (lafaz) yang dikhususkan.

Adapun dalil disyariatkannya adzan ialah dari al-Qur’an, Sunnah, Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ ….

‘Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah ….”.[3]

Dalam ayat lain Allah berfirman ;
وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ….

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) salat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan”.[4]

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

إِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدَكُمْ

Maka jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan[5]

Adapun tata cara adzan dan lafaz-lafaznya akan dijelaskan pada hadis-hadis yang akan datang.

Diambil dari Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah Karya ‘Abdurrahman al-Jaziriy Juz 1 Halaman 281.




[1] Q.S. at-Taubah [9] : 3
[2] Q.S. al-Hajj [22] : 27
[3] Q.S. al-Jumu’ah [62] : 9
[4] Q.S. al-Maidah [5] : 58)
[5] H.R. Bukhari dan Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM SHOLAT DI BELAKANG SHAF YANG ADA CELAH MENURUT 4 IMAM

  Menurut mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i, Sholat di belakang shaf yang ada renggang atau celah hal ini makruh menurut kesepakatan para imam mazhab, tidak termasuk Imam Hambali. Sedangkan menurut mazhab Hambali : Jika seseorang sholat di belakang shaf yang ada renggang atau celah, jika dia sendirian maka batal sholatnya. Tapi, jika bersama lainnya, maka makruh sholatnya. Diterjemahkan dari Kitab al-Fiqh 'ala Mazahib al-Arba'ah Karya 'Abdurrahman al-Jaziriy Jilid 1 Halaman 253

Pondok Pesantren Daarul Aula Kembali Membuka Gelombang Pendaftaran

Alhamdulillah Pondok Pesantren Daarul Aula kembali membuka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2022/2023 untuk Gelombang II, mulai tanggal 16 Mei s/d 30 Juni 2022. Bagi Bapak/Ibu/Saudara/Saudari/Sahabat yang berminat mendaftarkan putra putri nya bisa mengikuti petunjuk pendaftaran di bawah ini 👇👇👇 PENDAFTARAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN DAARUL AULA SINGKUT TAHUN PELAJARAN 2022-2023 M/ 1443-1444 H السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرْكَاتُهُ Bapak/Ibu calon wali santri PP. Daarul Aula, mudah-mudahan selalu dirahmati oleh Allah Ta'ala.    Kami Panitia Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren DAARUL AULA Singkut memberitahukan bahwa pendaftaran bisa dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu ; 1. Pendaftaran dengan cara datang langsung ke Kantor atau Sekretariat Penerimaan Santri Baru di Pondok Pesantren Daarul Aula. 2. Pendaftaran dilakukan dengan cara DARING (ONLINE) bisa melalui Hp Android dan Laptop dengan cara mengisi formulir pendaftaran (klik tautan di bawah ini) ;...

SHALAT NAWAFIL MENURUT MADZHAB SYAFI'IYYAH

SHALAT-SHALAT NAWAFIL MENURUT MADZHAB SYAFI'IYYAH (Fiqih Islam wa Adillatuhu, Juz 2, Halaman 216-217) Shalat Nawafil menurut Syafi'iyyah terbagi menjadi dua; nawafil yang disunnahkan untuk dilakukan dengan berjamaah, dan nawafil yang tidak disunnahkan berjamaah: 1. SHALAT NAFILAH YANG DISUNNAHKAN UNTUK BERJAMAAH ADA TUJUH SHALAT: Shalat hari raya ldul Fitri dan Idul Adha, shalat gerhana matahari dan gerhana bulan, shalat istisqa', dan shalat tarawih. Sayyidah Aisyah berkata, "Rasulullah saw. mendirikan shalat tarawih pada malam hari dan para sahabat mengikuti beliau. Malam berikutnya Rasul tidak ke masjid dan melakukan shalatnya di rumah sampai akhir bulan Ramadhan. Ketika ditanyakan mengenai hal itu beliau menjawab, Aku takut shalat ini diwajibkan atas kalian hingga melemahkan kalian."' Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Iabir, ia berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat, dan dis...